Ingin Mendirikan Perusahaan? Berikut Prosedur-Prosedur Mendirikan Perusahaan Harus Anda Ketahui

Ingin Mendirikan Perusahaan? Berikut Prosedur-Prosedur Mendirikan Perusahaan Harus Anda Ketahui

Tidak bisa dipungkiri bahwa semakin berkembangnya zaman maka ikut bertumbuh juga peluang usaha yang bisa dimaksimalkan. Bahkan tidak tanggung-tanggung sekarang ini banyak bisnis UKM dan UMKM yang berhasil sukses dengan omset ratusan juta rupiah per bulannya. Dan sudah pasti itu berkat perkembangan zaman dan perkembangan teknologi semakin mudah. Selain itu, pun ada beberapa perusahan UKM yang mulai membawa usahanya ke level yang lebih serius dengan mendirikan sebuah perusahaan.

Adapun ketika kita berencana mendirikan sebuah perusahaan, rupanya ada beberapa prosedur yang cukup rumit dan harus diselesaikan secepatnya. Prosedur-prosedur tersebut tentu untuk memperjelas mengenai perusahaan bersangkutan seperti bergerak di bidang apa, lokasinya dimana, dan masih banyak lagi persyaratan lain yang berurusan dengan hukum negara. Oleh karena itu, ada baiknya bagi kita untuk mengetahui prosedur-prosedur dalam mendirikan perusahaan. Berikut adalah ulasan selengkapnya.

  • Prosedur-Prosedur Mendirikan Perusahaan

1. Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan

Image: pexels.com

Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum mendirikan perusahaan berbasis PT (Perseroan Terbatas) yaitu membuat akta pendirian perusahaan, SK pengesahan badan hukum, dan mengurus NPWP perusahaan. Memang terlihat sedikit sulit, namun anda dapat mengurus tiga hal itu sekaligus. Dikarenakan anda dapat mengurus akta pendirian PT beserta SK pengesahan Badan Hukum di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum di Kementrian Hukum dan HAM. Bahkan pada tahun 2018 ini, pemerintahan juga turut memudahkan proses pendirian perusahaan. Sebab, anda pun dapat membuat NPWP sekaligus setelah akta pendirian PT dan SK pengesahan perusahaan telah dirilis.

Sebelumnya pembuatan NPWP perusahaan harus diselesaikan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang ada di daerah domisili usaha perusahaan tersebut. Dalam artian, tempo lalu pembuatanya terpisah dengan pembuatan akta pendirian perusahaan dan SK pengesahan. Sayangnya hingga sekarang belum diketahui apakah ini sudah menjadi prosedur baku, mengingat tidak semua NPWP perusahaan dapat diterbitkan bersamaan dengan diterbitkannya SK pengesahan badan hukum PT.

*Baca juga: YouTube dan Motorola? Inilah 7 Anak Perusahaan Google Jarang Diketahui

2. Menentukan Domisili Usaha

Image: pexels.com